PERTEMUAN BM KE 24
Narasumber : Imron Rosidi
Moerator : Dail Ma'ruf
Hallo ... Assalamu'alaikum
Akhir-akhir ini raga ini agak sedikit bingung, terbentur dengan berbagai pekerjaan deadline selain tugas guru, mengelola yayasan milik orang tua dengan berbagai kesibukan, padahal buka laptop dari shubuh sebelum mengajar sudah mengerjakan tugas tambahan tersebut tapi masih bekejar-kejaran dengan waktu, alhasil tugas BM aku sudah 3 pertemuan banyak yang nunggak, tetap semangat dengan tugas kuliah, tetap semangat juga pastinya ikut kegiatan BM.
Materi malam ini menulis buku untuk kenaikan pangkat
Ketika seorang guru jika ingin malakukan kenaikan pangkat harus melakukan PKB ( Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ) yang terdiri atas PD ( pengembangan diri ), Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif.
Ada dua jenis pengembangan diri yang pertama kegiatan MGMP atau jika pada madrasah KKG ( Kelompok Kerja Guru ) dan diklat fungsional yang diadakan oleh lembaga diklat resmi, perguruan tnggi, dinas pendidikan dan lembaga profesi guru selain itu tidak bisa diakui.
seorang guru dapat naik pangkat dengan membuat buku pelajaran, buku pengayaan semua itu termasuk publikasi ilmiah dan dapat dinilai untuk naik pangkat bagi PNS.Yang masuk dalam karya inovatif buku novel, cerpen.
PKB berupa pengembangan diri diwajibkan untuk semua golongan, untuk karya inovatif ke golongan 4a maksimal 50%, tetapi ketika golongan 3 bebas bentuknya PI semua boleh atau KI juga boleh. Sedangkan untuk modul masuk ke buku pengayaan nilainya 1, modul 0,5, dan buku pedoman guru nilainya 1,5, maksimal hanya 1 buku pedoman guru setiap pengajuan kenaikan pangkat.
Semua guru boleh mengajukan karya seni tidak harus guru dibidang tertentu, semua guru boleh mengejaukan cerpen, puisi atau novel.
Persiapkan diri untuk naik golongan, prepare dengan sebaik-baiknya jika saat waktunya jadi semua sudah siap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar